PR DEPOK - Oknum guru yang mengajar di SDN 151 Rejang Lebong diamankan polisi usai diketahui menanam ratusan tanaman ganja.
Oknum guru berinisial BH (54) ini diamankan Kepolisian Resor Rejang Lebong, Bengkulu karena membudidaya ganja di Dusun 4, Desa Lubuk Alai, Kecamatan Sindang Beliti Ulu, tak jauh dari lokasi mengajar.
"Lokasi penamaannya berjarak beberapa ratus meter dari tempatnya mengajar. Tanaman ganja ini ditanam di kebun belakang rumahnya. Dari lokasi penemuan ladang ganja ini, kami berhasil mengamankan sekitar 400 batang ganja," kata Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Petugas mengamankan juga barang bukti 400 batang ganja, dan menyita 5 kg daun ganja kering siap edar yang ditemukan saat penggeledahan di rumah BH.
Oknum guru ini mengaku menanam ganja sekitar 1 tahun.
Ia juga mengaku beberapa kali menjual ganja kering hasil panen kepada para pembeli dalam bentuk paketan.
Tak hanya itu, ia bahkan mengaku tidak menyesal telah menanam tanaman yang dilarang pemerintah itu dan tahu konsekuensinya.
Dari hasil penyelidikan, ratusan batang ganja ini ditanam tersangka BH di atas lahan seluas 1/4 hektare di sela-sela tanaman cabai.