Diketahui sebelumnya, KLB Partai Demokrat kubu Moeldoko telah resmi ditolak oleh Kementerian Hukum dan HAM, pada Rabu, 31 Maret 2021.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly telah mengumumkannya.
Baca Juga: Penyaluran THR Sistem Cicil Tahun Lalu Masih Ditindaklanjuti Pengawas, Kemnaker Mulai Bahas THR 2021
"Pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa di Deli Serdang, Sumatera Utara 5 Maret 2021 ditolak," kata Yasonna Laoly.***