Diketahui, pernyataan Yahya Waloni tersebut tampak dari video yang diunggah dua tahun lalu di kanal YouTube Hadits TV.
Pernyataan itu dilontarkannya saat tengah ceramah di hadapan jemaah yang diunggah dalam video ceramahnya tersebut.
Hal itu juga diduga menanggapi polemik kasus Ahok yang sudah lama yakni kasus dugaan penistaan terhadap Surat Al-Maidah ayat 51.
Ahok diketahui bebas atas kasusnya tersebut pada Kamis, 24 Januari 2019, dari Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.
Ahok menghirup udara kebebasan setelah menjalani masa hukuman di penjara sejak 9 Mei 2017.***