Kepolisian Dapat 1.992 Aduan dari Masyarakat, Komnas HAM: Tertinggi, Tapi Paling Responsif

- 6 April 2021, 20:40 WIB
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik.
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik. /Antara/Fathur Rochman.

PR DEPOK – Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik mengutarakan data soal pihak yang paling banyak diadukan soal pelanggaran HAM.

Taufan mengungkapkan bahwa ada empat pihak yang paling banyak diadukan masyarakat terkait dugaan pelanggaran HAM selama tahun 2016-2020.

Menurut keterangannya, kepolisian merupakan pihak yang paling banyak mendapat aduan dari masyarakat.

Baca Juga: Arief Poyuono Soroti Besaran Pajak Atta Halilintar per Tahun: Anak Muda Kreatif yang Sumbang Pemasukan Negara

“Kepolisian menjadi pihak tertinggi karena ada kasus maupun ada pihak yang dituduh melanggar HAM, namun penanganan yang dilakukan Polri tidak tepat,” kata Ahmad Taufan dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Taufan menyebut bahwa ada 1.992 kasus yang diadukan masyarakat terkait kepolisian dengan tipologi kasus pelanggaran HAM.

Aduan tersebut antara lain seperti lambat penanganan kasus, kriminalisasi, penganiayaan, dan proses hukum tidak sesuai prosedur.

Akan tetapi di sisi lain, ia menjelaskan bahwa Polri menjadi institusi paling responsif ketika Komnas HAM meminta penjelasan adanya aduan dugaan pelanggaran HAM yang diterima.

Baca Juga: Luqman Hakim Kecam Yahya Waloni: Orang Macam Ini Bukan Hanya Menyesatkan, Tapi Rusaki Martabat Islam Juga

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x