Nilai Larangan Mudik Akan Sia-sia, Mardani Ali: Jangan Ulangi Kesalahan, Saatnya Konsisten dengan Aturan

- 9 April 2021, 10:28 WIB
Anggota Komisi II DPR Fraksi PKS, Mardani Ali Sera.
Anggota Komisi II DPR Fraksi PKS, Mardani Ali Sera. /Instagram @mardanialisera

PR DEPOK - Anggota Komisi II DPR Fraksi PKS, Mardani Ali Sera, menanggapi kebijakan pemerintah yang melarang masyarakat untuk mudik pada 6-17 Mei mendatang.

Menurutnya, larangan pemerintah ini akan menjadi sia-sia jika tidak ada sikap dan sanksi yang tegas dalam penerapannya.

"Mengenai larangan mudik 6-17 Mei mendatang, tanpa ketegasan sikap dan sangsi, kebijakan tsb bisa sia-sia," ujar Mardani Ali melalui cuitan di akun Twitter @MardaniAliSera, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Baca Juga: Mardani Ali Minta Pemerintah Bisa Adil ke Eks WNI Anggota ISIS, Ferdinand: Adil Itu, Menolak Kembali Jadi WNI

Ia lantas membandingkan larangan mudik tersebut dengan kebijakan yang sama di tahun 2020 lalu.

Mardani Ali menuturkan, sudah seharusnya kesalahan di tahun 2020 lalu tidak diulangi di tahun ini.

Pemerintah juga harus paham, katanya melanjutkan, bahwa kendati ada larangan bepergian yang sudah sejak lama digaungkan oleh pemerintah, faktanya mobilitas masyarakat tetap terjadi.

Baca Juga: Sentil Irsan Noor yang Pastikan Jokowi Masuk Surga, Gus Nadir: Kita Bukan Pemiliknya, Jangan Berlebihan

"Jangan mengulangi kesalahan yang sama, 2020 mestinya jadi pelajaran ketika larangan bepergian yang sudah berjalan sejauh ini, mobilitas masyarakat tetap terjadi," tuturnya memaparkan.

Politisi PKS itu mengakui memang sulit untuk menjaga roda perekonomian di tengah pandemi Covid-19 yang juga harus segera dihentikan.

Kesulitan inilah yang menurut Mardani Ali Sera tak jarang membuat pemerintah mengeluaran kebijakan yang justru membingungkan masyarakat.

Baca Juga: Terduga Teroris NF Sempat Terima Bansos, Ketua RT Ungkap hingga Kini Namanya Masih Terdaftar sebagai Penerima

"Mengatasi penyebaran Covid-19 lalu disaat yang bersamaan menjaga roda perekonomian memang sulit. Tidak jarang memunculkan kebijakan yang membuat bingung masyarakat, terkesan kontraproduktif," katanya.

Berkaca dari peningkatan kasus yang sangat tinggi pada beberapa libur hari raya dan tahun baru sebelumnya, Mardani Ali mengatakan tahun ini adalah saatnya untuk membuat aturan yang konsisten.

"Saatnya konsisten dengan aturan, karena konsistensi kerap jadi akar masalah di negeri ini. Jangan sampai program vaksinasi massal yang sudah sejauh ini menjadi sia-sia," ujar anggota Komisi II DPR RI itu.

Baca Juga: Sebut Penjara HRS-Syahganda Penjara Ketidakadilan, Andri Arief: Mereka Tahanan Politik yang Layak Dibebaskan

Diberitakan sebelumnya, pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19 telah menerbitkan peraturan tentang larangan mudik di libur Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah.

Berdasarkan Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudk Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19, larangan mudik ini berlaku untuk periode tanggal 6-17 Mei 2021.***

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: Twitter @MardaniAliSera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x