Terapkan Larangan Mudik Lebaran 2021, Dishub Jabar Siapkan 338 Titik Penyekatan di 27 Kota dan Kabupaten

- 8 April 2021, 19:29 WIB
Satlantas Polresta Bandung bersama Dishub melaksanakan penyekatan arus kendaraan di Wilayah Perbatasan Kota Bandung, di simpang Dago Bengkok, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung. Minggu 7 Februari 2021./Yusup/Jurnal Soreang/Humas Polresta Bandung
Satlantas Polresta Bandung bersama Dishub melaksanakan penyekatan arus kendaraan di Wilayah Perbatasan Kota Bandung, di simpang Dago Bengkok, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung. Minggu 7 Februari 2021./Yusup/Jurnal Soreang/Humas Polresta Bandung /

PR DEPOK – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) akan menyiapkan 338 titik penyekatan ruas jalan dalam mengatasi pemudik lebaran 2021.

Sebelumnya, pemerintah pusat telah resmi melarang adanya aktivitas mudik lebaran 2021, dikarenakan Indonesia masih dalam kondisi pandemi Covid-19.

Guna menindaklanjuti larangan tersebut, Pemprov Jabar melalui Dinas Perhubungan (Dishub) akan menyiapkan 338 titik penyekatan ruas jalan.

Baca Juga: Isran Noor Yakin Jokowi Masuk Surga Jika Pindahkan IKN, Tifatul: Emangnya Surga di Telapak Kaki Ibu Kota?

Dishub juga nantinya akan bekerja sama dengan personel gabungan dari TNI dan Polri dalam penyekatan jalan.

Rencana penyehatan tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Perhubungan Transportasi Darat Dishub Jabar, Iskandar.

“Rencananya ya, ada sekitar 338 titik di 27 kota atau kabupaten di Jawa Barat. Dan akan djaga oleh petugas gabungan selain Dishub Jabar,” ujar Iskadar dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News pada 8 April 2021.

Pihak Iskandar juga masih akan berkoordinasi dengan pihak Pemprov Jabar terutama terkait alokasi dana.

Baca Juga: Soal Pengambilalihan TMII dari Yayasan Harapan Kita, KPK: Sejak 2020 Sudah Minta agar Diserahkan ke Pemerintah

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x