Terapkan Larangan Mudik Lebaran 2021, Dishub Jabar Siapkan 338 Titik Penyekatan di 27 Kota dan Kabupaten

- 8 April 2021, 19:29 WIB
Satlantas Polresta Bandung bersama Dishub melaksanakan penyekatan arus kendaraan di Wilayah Perbatasan Kota Bandung, di simpang Dago Bengkok, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung. Minggu 7 Februari 2021./Yusup/Jurnal Soreang/Humas Polresta Bandung
Satlantas Polresta Bandung bersama Dishub melaksanakan penyekatan arus kendaraan di Wilayah Perbatasan Kota Bandung, di simpang Dago Bengkok, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung. Minggu 7 Februari 2021./Yusup/Jurnal Soreang/Humas Polresta Bandung /

Dalam rencana penyekatan ini, Dishub Jabar juga akan berkoordinasi dengan Dishub dari masing-masing kabupaten atau kota yang menjadi salah satu lokasi titik penyekatan.

“Nantinya akan dilibatkan juga pihak Dishub dari kabupaten atau kota. Kita juga akan berkoordinasi dan mengusulkan anggaran tambahan ke Pemprov Jabar untuk kegiatan penyekatan jalur mudik,” kata Iskandar.

Sebanyak 338 titik penyekatan yang akan disiapkan Dishub Jabar akan tersebar sebanyak 13 titik di wilayah Bogor dan 5 titik lainnya di Sukabumi serta daerah-daerah lainnya.

Untuk mendukung agenda penyekatan jalur ini, Iskandar juga menegaskan akan membuat posko penyekatan yang ditempatkan di beberapa daerah salah satunya di Nagreg Bandung.

Baca Juga: 44 Tahun Yayasan Harapan Kita Tak Setor ke Negara, Teddy: TMII Diserahkan Kembali Tak Berarti Bebas Gitu Saja

Iskandar juga mengatakan bahwa jumlah posko penyekatan bisa terus berkembang tergantung bagaimana koordinasi pihaknya dengan pihak kepolisian.

“Posko penyekatan jelas akan dibangun dan jumlahnya bisa terus berkembang ya, tergantung bagaimana koordinasi kita dengan pihak kepolisian. Kalau dari Jabar sendiri nanti akan dibangun tujuh posko dan posko utamanya itu di Nagreg,” ujar Iskandar.***

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x