PR DEPOK - Politisi PDI Perjuangan, Dewi Tanjung menyindir Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid perihal pembahasan Undang-Undang (UU) Terorisme.
Disinyalir tiga tahun lalu, Hidayat Nur Wahid pernah menanggapi UU Terorisme yang tak juga dirampungkan oleh DPR dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenhukam).
Presiden Joko Widodo pun sempat mengatakan akan mengeluarkan Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang) jika UU Terorisme tak kunjung dirampungkan.
Hidayat Nur Wahid pun dinilai Dewi menyayangkan hal tersebut lantaran terasa seperti terancam.
"Kenapa si Hidayat Nur Wahid PKS ini yg keberatan Presiden mau mengeluarkan Perppu Anti Terorisme dan Radikalisme," ujar Dewi Tanjung.
Lanjut, Dewi pun menyinggung partai yang menaungi Hidayat Nur Wahid dengan melibatkan UU Terorisme.
Baca Juga: BMKG Imbau Warga Sekitar Kaki Gunung Ile Boleng Waspadai Banjir Susulan yang Diawali Gempa