FZ Sindir Pengambilalihan TMII, Teddy: Ingetin Yayasan Harapan Kita, Jangan Sampai Utang 44 Tahun Gak Dibayar

- 9 April 2021, 21:35 WIB
Teddy Gusnaidi.
Teddy Gusnaidi. /Twitter @TeddyGusnaidi

"Berdasarkan aturan itu wajib loh..@fadlizon," ujar Teddy Gusnaidi, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Diketahui, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) mengambil alih pengelolaan TMII.

Pengambilalihan itu dilakukan setelah Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan TMII.

Baca Juga: Meski Diizinkan, Anies Baswedan Anjurkan Pengelola Masjid Batasi Pelayanan Ibadah Hanya bagi Warga Sekitar

Selama 44 tahun terakhir, TMII dikelola oleh Yayasan Harapan Kita berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 51 Tahun 1977.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x