PM Norwegia Didenda Usai Langgar Prokes, Sindiran Rizal Ramli: Betul-betul Negara Hukum Bukan Negara Kekuasaan

- 10 April 2021, 16:26 WIB
Ekonom senior, Rizal Ramli soroti PM Norwegia yang didenda polisi karena langgar protokol kesehatan.
Ekonom senior, Rizal Ramli soroti PM Norwegia yang didenda polisi karena langgar protokol kesehatan. /Twitter/@RamliRizal.

“Meski hukum sama untuk semua, semua tidak sama di depan hukum,” ujar Saeverud.

Hal tersebut lantas disorot oleh sebagian masyarakat Indonesia, salah satu soroti pun datang dari Rizal Ramli melalui akun Twitter pribadinya @RamliRizal.

Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com, Sabtu 10 April 2021, Rizal Ramli seperti takjub melihat kabar bahwa PM Norwegia didenda aparat kepolisian akibat melanggar protokol kesehatan.

 

Wow, Perdana Mentri Norwegia didenda polisi krn pelanggaran Protokol Kesehatan,” tulis Rizal Ramli.

Baca Juga: Bentuk Pasukan Khusus Pengawal Menhan, Abdillah Toha: Prabowo Tak Mau Kalah dengan Presiden dan Paspampersnya

Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman itu pun diduga melontarkan sindiran dengan memuji Norwegia sebagai negara hukum yang sebenarnya, dan bukan negara kekuasaan.

Betul2 Negara Hukum, bukan Negara Kekuasaan,” kata Rizal Ramli mengakhiri cuitannya.

***

 

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @RamliRizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah