“Meski hukum sama untuk semua, semua tidak sama di depan hukum,” ujar Saeverud.
Hal tersebut lantas disorot oleh sebagian masyarakat Indonesia, salah satu soroti pun datang dari Rizal Ramli melalui akun Twitter pribadinya @RamliRizal.
Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com, Sabtu 10 April 2021, Rizal Ramli seperti takjub melihat kabar bahwa PM Norwegia didenda aparat kepolisian akibat melanggar protokol kesehatan.
“Wow, Perdana Mentri Norwegia didenda polisi krn pelanggaran Protokol Kesehatan,” tulis Rizal Ramli.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman itu pun diduga melontarkan sindiran dengan memuji Norwegia sebagai negara hukum yang sebenarnya, dan bukan negara kekuasaan.
“Betul2 Negara Hukum, bukan Negara Kekuasaan,” kata Rizal Ramli mengakhiri cuitannya.
Wow .. Perdana Mentri Norwegia didenda polisi krn pelanggaran Protokol Kesehatan. Betul2 Negara Hukum,, bukan Negara Kekuasaan ???????? https://t.co/Aam9qkCMC9— Dr. Rizal Ramli (@RamliRizal) April 9, 2021
***