PR DEPOK – Ekonom senior, Rizal Ramli menyoroti pemberitaan terkait Perdana Menteri (PM) Norwegia, Erna Solberg.
Diberitakan, PM Norwegia telah melanggar aturan untuk tidak membuat kerumunan saat mengadakan pertemuan dengan keluarga untuk merayakan ulang tahunnya.
Oleh sebab itu, PM Norwegia dikenakan hukuman denda sebesar 20 ribu Crown Norwegia atau sekira Rp33 juta oleh kepolisian.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Polisi Norwegia, Ole Saeverud pada Jumat, 9 April 2021 kemarin.
Erna Solberg pun telah meminta maaf karena menyelenggarakan acara untuk ulang tahunnya yang ke-60.
Lebih jauh, acara ulang tahun PM Norwegia dihadiri oleh 13 anggota keluarga di sebuah resor pegunungan pada akhir Februari 2021 lalu, meskipun pemerintah melarang pertemuan lebih dari 10 orang.
Menurut Polisi, pihaknya tidak akan mengeluarkan denda pada banyak kasus seperti itu. Akan tetapi, PM Norwegia merupakan orang yang berada di garis terdepan dalam memberlakukan pembatasan sosial.