PR DEPOK – Ekonom senior, Rizal Ramli menyoroti pemberitaan terkait Perdana Menteri (PM) Norwegia, Erna Solberg.
Diberitakan, PM Norwegia telah melanggar aturan untuk tidak membuat kerumunan saat mengadakan pertemuan dengan keluarga untuk merayakan ulang tahunnya.
Oleh sebab itu, PM Norwegia dikenakan hukuman denda sebesar 20 ribu Crown Norwegia atau sekira Rp33 juta oleh kepolisian.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Polisi Norwegia, Ole Saeverud pada Jumat, 9 April 2021 kemarin.
Erna Solberg pun telah meminta maaf karena menyelenggarakan acara untuk ulang tahunnya yang ke-60.
Lebih jauh, acara ulang tahun PM Norwegia dihadiri oleh 13 anggota keluarga di sebuah resor pegunungan pada akhir Februari 2021 lalu, meskipun pemerintah melarang pertemuan lebih dari 10 orang.
Menurut Polisi, pihaknya tidak akan mengeluarkan denda pada banyak kasus seperti itu. Akan tetapi, PM Norwegia merupakan orang yang berada di garis terdepan dalam memberlakukan pembatasan sosial.
“Meski hukum sama untuk semua, semua tidak sama di depan hukum,” ujar Saeverud.
Hal tersebut lantas disorot oleh sebagian masyarakat Indonesia, salah satu soroti pun datang dari Rizal Ramli melalui akun Twitter pribadinya @RamliRizal.
Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com, Sabtu 10 April 2021, Rizal Ramli seperti takjub melihat kabar bahwa PM Norwegia didenda aparat kepolisian akibat melanggar protokol kesehatan.
“Wow, Perdana Mentri Norwegia didenda polisi krn pelanggaran Protokol Kesehatan,” tulis Rizal Ramli.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman itu pun diduga melontarkan sindiran dengan memuji Norwegia sebagai negara hukum yang sebenarnya, dan bukan negara kekuasaan.
“Betul2 Negara Hukum, bukan Negara Kekuasaan,” kata Rizal Ramli mengakhiri cuitannya.
Wow .. Perdana Mentri Norwegia didenda polisi krn pelanggaran Protokol Kesehatan. Betul2 Negara Hukum,, bukan Negara Kekuasaan ???????? https://t.co/Aam9qkCMC9— Dr. Rizal Ramli (@RamliRizal) April 9, 2021
***