Mahfud MD Ungkap Alasan KPK tak Dilibatkan dalam Satgas BLBI: Kalau Diikutkan Tidak Tepat, karena...

- 13 April 2021, 02:25 WIB
Mahfud MD (kiri) jelaskan alasan KPK tidak dilibatkan dalam Satgas Penanganan Hak Tagih Dana BLBI bentukan Presiden Jokowi.
Mahfud MD (kiri) jelaskan alasan KPK tidak dilibatkan dalam Satgas Penanganan Hak Tagih Dana BLBI bentukan Presiden Jokowi. /Dok. Kemenko Polhukam dan Pikiran Rakyat/Amir Faisol.

Tujuan dari dibentuknya satgas ini yakni sebagai upaya melakukan penanganan, penyelesaian, dan pemulihan hak negara yang berasal dari dana BLBI secara efektif dan efisien.

Dalam Satgas Penanganan Hak Tagih Dana BLBI itu terdapat nama yang ditunjuk sebagai pengarah yang terdiri dari lima menteri kabinet pemerintahan Jokowi, satu jaksa agung, dan Kapolri.

Adapun nama-nama itu di antaranya Menko Polhukam, Menko Perekonomian, Menko Marves, Menkeu Sri Mulyani, Menkumham, Jaksa Agung, dan Kapolri.

Tak hanya itu, Satgas Penanganan Hak Tagih Dana BLBI ini terdapat sejumlah nama pelaksana yaitu Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu sebagai Ketua Satgas, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung sebagai Wakil Ketua Satgas.

Baca Juga: Tertawakan Alasan Nama Jalan Layang Mohamed bin Zayed, Gus Umar: Mending Nama Pahlawan daripada Orang Asing

Baca Juga: Soal Jalan Layang Tol Japek Pakai Nama MBZ, Roy Suryo: Ya Sudah, Apalagi Dikaitkan dengan Jalan Jokowi di UEA

Kemudian, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan sebagai Sekretaris.

"Ketua Satgas melaporkan perkembangan pelaksanaan tugasnya kepada pengarah sesuai dengan kebutuhan dan kepada Presiden melalui Menteri Keuangan selaku pengarah paling sedikit 1 kali setiap 6 bulan atau sewaktu-waktu jika diperlukan," demikian disebutkan dalam beleid tersebut.

Berdasarkan kabar yang dihimpun, Satgas Penanganan Hak Tagih Dana BLBI ini akan bertugas hingga 31 Desember 2023 mendatang***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah