Mahfud MD Ungkap Alasan KPK tak Dilibatkan dalam Satgas BLBI: Kalau Diikutkan Tidak Tepat, karena...

- 13 April 2021, 02:25 WIB
Mahfud MD (kiri) jelaskan alasan KPK tidak dilibatkan dalam Satgas Penanganan Hak Tagih Dana BLBI bentukan Presiden Jokowi.
Mahfud MD (kiri) jelaskan alasan KPK tidak dilibatkan dalam Satgas Penanganan Hak Tagih Dana BLBI bentukan Presiden Jokowi. /Dok. Kemenko Polhukam dan Pikiran Rakyat/Amir Faisol.

PR DEPOK - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD memberikan penjelasan terkait tidak dilibatkannya KPK dalam Satgas Penanganan Hak Tagih Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Penjelasan tersebut disampaikan Mahfud MD dalam satu video tayangan dari Humas Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), di Jakarta, Senin 12 April 2021.

Dalam penjelasannya, Mahfud MD mengatakan bahwa apabila KPK dilibatkan dalam Satgas Penanganan Hak Tagih Dana BLBI yang baru saja dibentuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak tepat.

Baca Juga: Tuding PKS Dukung Teroris dan Radikalisme, Dewi Tanjung: Terbukti Tak Cinta NKRI, Usir Pengkhianat Bangsa!

Baca Juga: Sebut Hanya di Era Jokowi Banyak BUMN Rugi, Nicho Silalahi: Prestasi Spektakuler dan Patut Dibanggakan!

Adapun alasan KPK tidak tepat dilibatkan dalam satgas tersebut, menurut Mahfud MD, karena KPK merupakan lembaga penegak hukum pidana.

"Kedua karena KPK adalah lembaga dalam rumpun eksekutif tetapi bukan bagian dari pemerintah, seperti halnya Komnas HAM," kata dia seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada Selasa, 13 April 2021.

Lebih lanjut, Mahfud MD menuturkan bahwa jika KPK turut serta dilibatkan di satgas itu maka nanti akan ada tudingan dipolitisasi, disetir, dan sebagainya.

"Biar dia bekerjalah kalau memang ada korupsinya dan kasus ini nantikan bisa diikutkan, bisa tetap diawasi," ujar Mahfud MD menjelaskan.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x