Maka dari itu ia berharap agar Vaksin Nusantara ini didiskusikan kembali dengan baik oleh berbagai pihak.
"Semoga hal ini bisa dibicarakan dengan baik oleh BPOM dan pihak Vaksin Nusantara. Amin," ucapnya.
Seperti dikabarkan sebelumnya, Vaksin Nusantara belum mendapatkan izin untuk lanjut ke tahap uji klinis dua atau fase kedua oleh BPOM lantaran masih ada sejumlah syarat yang belum dipenuhi.
Dari sejumlah syarat yang belum dipenuhi, salah satunya adalah proof of concept. Dengan syarat itu Ketua BPOM, Penny Lukito menilai bahwa antigen dalam Vaksin Nusantara tidak memenuhi pharmaceutical grade.***