PR DEPOK - Pria berinisial AT (21) yang diketahui sebagai anak dari anggota DPRD Kota Bekasi dilaporkan terkait dugaan pemerkosaan.
Dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh anak dari salah seorang pejabat di Bakasi tersebut dilakukan kepada seorang remaja putri dengan inisial PU (15).
Atas kabar tersebut, Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari membenarkan terkait laporan ini.
Seraya menyebut laporannya teregistrasi dengan nomor LP/971/K/IV/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota.
“Iya memang benar, sudah masuk (laporan dugaan kasus pelecehan seksual)," ujar Kompol Erna, Rabu 14 April 2021, dikutip Pikiran Rakyat Depok dari PMJ News.
Sebuah rumah kos menjadi tempat kejadian perkara (TKP) pada kasus dugaan pelecehan tersebut.
Menurut Erna, tim penyidik juga melakukan olah tkp pada rumah kos tersebut.
Baca Juga: Akses eform.bri.co.id/bpum Pakai NIK KTP untuk Cek Penerima BPUM Tahap 2