Atas Dugaan Pemerkosaan yang Dilakukan Anak Anggota DPRD Bekasi, Polisi Lakukan Olah TKP di Sebuah Rumah Kos

- 14 April 2021, 17:45 WIB
Ilustrasi tindakan pelecehan.
Ilustrasi tindakan pelecehan. /Gisela R/Pixabay/Tumisu

"Üntuk olah TKP sudah dilakukan tim penyidik, termasuk dengan pemeriksaan hasil visum dari korban dan saksi-saksi serta bukti baru yang memperkuat laporan. Ini kita masih dalam proses penyelidikan," kata Erna.

Kasus dugaan pelecehan seksual ini mencuat setelah orangtua korban yang berinisial LF (47) melaporkan pelaku AT ke pihak kepolisian.

Baca Juga: Garuda Indonesia Embargo Ponsel Vivo hingga Penyelidikan Selesai Susul Insiden Kontainer Terbakar di Hong Kong

Untuk diketahui bahwa antara AT dan PU sudah terjalin hubungan asmara selama sembilan bulan.

Namun disebutkan bahwa dalam hubungan tersebut korban sering mendapatkan tindakan kekerasan hingga ajakan melakukan hubungan intim.***

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah