"Üntuk olah TKP sudah dilakukan tim penyidik, termasuk dengan pemeriksaan hasil visum dari korban dan saksi-saksi serta bukti baru yang memperkuat laporan. Ini kita masih dalam proses penyelidikan," kata Erna.
Kasus dugaan pelecehan seksual ini mencuat setelah orangtua korban yang berinisial LF (47) melaporkan pelaku AT ke pihak kepolisian.
Untuk diketahui bahwa antara AT dan PU sudah terjalin hubungan asmara selama sembilan bulan.
Namun disebutkan bahwa dalam hubungan tersebut korban sering mendapatkan tindakan kekerasan hingga ajakan melakukan hubungan intim.***