Garuda Indonesia Embargo Ponsel Vivo hingga Penyelidikan Selesai Susul Insiden Kontainer Terbakar di Hong Kong

- 14 April 2021, 16:45 WIB
Potret pesawat Garuda Indonesia.
Potret pesawat Garuda Indonesia. /Humas BIJB/

PR DEPOK - Garuda Indonesia melakukan embargo pengiriman kargo ponsel Vivo usai salah satu muatan kontainer ponsel tersebut terbakar di Bandara Internasional Hong Kong pada 11 April 2021.

"Saat ini kami memang tengah menghentikan sementara waktu layanan pengangkutan kargo udara untuk jenis ponsel pintar tertentu, menyusul insiden terbakarnya kontainer kargo dengan muatan ponsel pintar di Hong Kong beberapa waktu lalu," kata Irfan Saputra, Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada Rabu, 14 April 2021.

Surat penghentian sementara pengangkutan semua jenis ponsel Vivo oleh Garuda Indonesia baru-baru ini beredar di media sosial dan kabarnya berlaku sampai ada hasil penyelidikan dari otoritas Hong Kong.

Baca Juga: Cara Mencairkan BPUM Tahap 2 di BRI Beserta Syarat Dokumen Lengkap

Para petugas kargo diminta tidak memasukkan ponsel ke dalam pesawat tersebut.

Sedangkan untuk produk terkait merek tersebut yang masih bisa diangkut Garuda Indonesia antara lain suku cadang, aksesoris, selubung (rangka ponsel tanpa baterai lithium).

Irfan mengungkapkan penghentian sementara pengangkutan Vivo sebagai tindakan antisipasi keamanan dan keselamatan penerbangan.

Baca Juga: Waspada! BMKG Sebut Siklon Tropis Surigae Bisa Berkembang jadi Topan

"Kebijakan yang turut diambil sejumlah maskapai penerbangan dunia tersebut akan dilakukan hingga terdapat hasil investigasi menyeluruh dari otoritas Bandara Hong Kong," ujarnya.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x