PR DEPOK – Bantuan produktif usaha mikro (BPUM) tahap 2 disalurkan Kementerian Koperasi dan UKM melalui Bank Rakyat Indonesia mulai April 2021.
Besaran bantuan BPUM tahap 2 diberikan senilai Rp1,2 juta, dikutip Pikiran Rakyat Depok dari akun Instagram @kemenkopukm, pelaksanaan program tersebut sudah bisa diakses.
Penyaluran BPUM tahap 2 ditujukan untuk pelaku usaha mikro yang sebelumnya telah mendaftar dan dinyatakan lolos menjadi penerima.
Pelaku usaha mikro yang sebelumnya telah mendaftar BPUM, bisa segera melakukan pengecekan lolos atau tidak menjadi penerima BPUM tahap 2.
Pengecekan penerima BPUM tahap 2 bisa dilakukan secara online melalui E-form yang telah disediakan pihak BRI.
Untuk lebih jelasnya, bisa dilihat di artikel Pikiranrakyat-Depok.com tentang cara cek penerima BPUM tahap 2.
Baca Juga: Perluas Cakupan di Lokasi Kedua, Program Millenial Smartfarming BNI Kini Sasar Klaten
Jika terdaftar menjadi penerima BPUM tahap 2, maka bisa melakukan pencairan BPUM tahap 2 dengan cara sebagai berikut.