PR DEPOK - Kembali terjadi, modus penggerebekan rumah warga oleh oknum yang mengaku sebagai anggota polisi.
Lima pelaku yang melakukan aksi nekat di Bojong Gede telah diamankan.
"Baru saja kita amankan lima orang pelaku yang melakukan penggerebekan rumah warga di daerah Bojong Gede. Modusnya ini mengaku sebagai anggota polisi, kemudian melakukan penggerebekan kepada korban terkait beberapa jenis kasus ya," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.
Baca Juga: Demi mendapatkan Mbappe Dan Haaland, Real Madrid Menjual Pemain Ini
Lanjut Yusri, Pelaku mengaku melakukan penggeledahan di rumah korban atas kasus narkoba.
Mereka beramai-ramai dan langsung menakuti-nakuti pemilik rumah, sehingga langsung percaya dan membuat pelaku langsung masuk ke kamar, melakukan penggeledahan, dan mengambil sejumlah barang berharga.
"Kasus penggerebekan dengan mengaku sebagai oknum polisi ini merupakan modus lama yang kembali dimainkan," ujar Yusri saat di temui di Gedung Ditkrimum Polda Metro Jaya, Jumat, 16 April 2021.
"Dahulu ada laporan (LP) dengan kasus dan modus serupa. Maka dari itu, kami akan kembangkan dan mendalami, apakah memang ada keterkaitan dengan kasus yang dahulu atau tidak. Meski begitu, kami harap masyarakat waspada dengan kasus seperti ini," ungkapnya.
Terkait kasus ini, ia meminta masyarakat untuk waspada dan melaporkan ke pihak kepolisian jika mengalami kejadian penggerebekan tersebut.