Baca Juga: Jadwal Imsak dan Salat Lima Waktu Kota Depok dan Sekitarnya Hari Ini Senin, 19 April 2021
“Saya mendorong aparat untuk menindak setiap pelaku ujaran atau pun perbuatan yang mengarah pada penistaan agama,” kata Gus Yaqut sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari laman Kemenag.
Menurutnya, setiap umat beragama memang harus meyakini kebenaran keyakinan agamanya.
Baca Juga: Krisis Myanmar Masih Belum Usai, ASEAN Diminta Untuk Membantu Mengakhiri Krisis Politik Ini
Namun, hal itu tidak boleh diikuti dengan sikap merendahkan atau menyalah-nyalahkan ajaran atau keyakinan agama lainnya.
“Kedepankan toleransi. Mari yakini kebenaran agama masing-masing dengan tetap menghormati dan menghargai saudara sebangsa yang berbeda keyakinan," ujar Gus Yaqut.***