PR DEPOK - Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut menegaskan tindakan penistaan agama tidak dibenarkan atas alasan apapun.
Menag Gus Yaqut mengapresiasi tindakan aparat yang secara proaktif memproses pelaku penistaan agama.
Kasus Jozeph Paul Zhang ini membuat gaduh dan heboh Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam.
Baca Juga: Melawan Saat Akan Diamankan, BNN Tembak Mati Bandar Narkoba dengan Barang Bukti 89 Kilogram Sabu
Baca Juga: 5 Pelembab Organik Berikut Ini dapat Membuat Kulit Sehat, Salah Satunya Air Susu
Apalagi saat ini momentum bulan Ramadhan. Dalam video Yozeph Paul Zhang 3 jam ia melontarkan kalimat yang menghina umat Islam dan Nabi Muhammad SAW.
Gus Yaqut juga meminta masyarakat agar tetap tenang dalam menanggapi perihal kasus penistaan agama.
Masyarakat diminta terus kedepankan kebersamaan dan toleransi beragama di tengah adanya pihak yang ingin memecah persatuan bangsa.
Baca Juga: Fakta-fakta Jozeph Paul Zhang yang Mengaku Nabi ke-26, Tinggal di Jerman hingga Buka Kursus Alkitab