Kecam Jozeph Paul Zhang, Gus Yaqut: Saya Dukung Aparat Tindak Pelaku Ujaran atau Penistaan Agama

- 19 April 2021, 02:53 WIB
Menag Gus Yaqut.*
Menag Gus Yaqut.* /Kemenag RI

PR DEPOK - Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut menegaskan tindakan penistaan agama tidak dibenarkan atas alasan apapun.

Menag Gus Yaqut mengapresiasi tindakan aparat yang secara proaktif memproses pelaku penistaan agama.

Kasus Jozeph Paul Zhang ini membuat gaduh dan heboh Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam.

Baca Juga: Melawan Saat Akan Diamankan, BNN Tembak Mati Bandar Narkoba dengan Barang Bukti 89 Kilogram Sabu

Baca Juga: 5 Pelembab Organik Berikut Ini dapat Membuat Kulit Sehat, Salah Satunya Air Susu

Apalagi saat ini momentum bulan Ramadhan. Dalam video Yozeph Paul Zhang 3 jam ia melontarkan kalimat yang menghina umat Islam dan Nabi Muhammad SAW.

Gus Yaqut juga meminta masyarakat agar tetap tenang dalam menanggapi perihal kasus penistaan agama.

Masyarakat diminta terus kedepankan kebersamaan dan toleransi beragama di tengah adanya pihak yang ingin memecah persatuan bangsa.

Baca Juga: Fakta-fakta Jozeph Paul Zhang yang Mengaku Nabi ke-26, Tinggal di Jerman hingga Buka Kursus Alkitab

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x