Dengan demikian, Darmizal mengatakan dua kelompok itu masih memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum.
Sebelumnya, Partai Demokrat pimpinan AHY menerbitkan somasi atau surat terbuka terhadap kelompok kongres luar biasa (KLB) Sibolangit.
Somasi terbuka Partai Demokrat pimpinan AHY tersebut yakni meminta kepada KLB Sibolangit agar berhenti menggunakan atribut-atribut partai.
Berdasarkan kabar yang dihimpun, somasi terbuka itu ditujukan kepada KSP Moeldoko, Jhoni Allen Marbun, Marzuki Alie, Darmizal, Max Sopacua, Muhammad Rahmad, dan seluruh peserta KLB di Sibolangit.
Dalam somasi itu, Partai Demokrat berpedoman pada sikap Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly yang menolak permohonan pihak KLB untuk mengubah daftar kepengurusan dan anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) partai pada 31 Maret 2021.
Di samping itu, somasi tersebut juga berpedoman pada Surat Keputusan (SK) Menkumham RI No: M.HH-15.AH.11.01 Tahun 2020 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Masa Bakti 2020-2025 tertanggal 27 Juli 2020.