Korlantas Polri Siapkan 333 Titik Penyekatan Jalur Mudik dari Lampung hingga Bali, Berikut Rinciannya

- 20 April 2021, 11:40 WIB
Ilustrasi penyekatan mudik lebaran.
Ilustrasi penyekatan mudik lebaran. /Dok. Korlantas Polri

PR DEPOK – Guna menindaklanjuti pelarangan mudik lebaran 2021, pihak kepolisian akan melakukan penyekatan jalur mudik.

Sebelumnya diketahui pemerintah telah resmi melarang adanya aktivitas mudik lebaran tahun 2021, mengingat kondisi Indonesia masih dalam kondisi pandemi Covid-19.

Pelarangan mudik lebaran tersebut akan dimulai atau berlaku sejak tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.

Baca Juga: Berikut Makanan yang Dapat Dikonsumsi dan Dihindari agar Tetap Terhidrasi Saat Berpuasa di Bulan Ramadhan

Terkait pelarangan mudik yang akan dilakukan awal bulan nanti, pihak kepolisian menyiapkan titik penyekatan jalur mudik sebanyak 333 titik yang tersebar dari Lampung hingga Bali.

 

Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Istiono menjamin kendaraan yang melakukan mudik lebaran meski melalui jalan tikus juga tidak akan bisa lolos.

Dia menyebut, pihaknya akan menyiapkan 166.000 personel gabungan untuk pengamanan tersebut.

“Saya jamin kendaraan yang melalui jalan tikus tidak akan bisa lolos, akan kita hadang,” ujar Istiono dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada 20 April 2021.

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x