THR Pekerja, ASN, TNI-Polri Paling Lambat Cair H-7 Lebaran 2021 dan Ada Bansos Sembako di bulan Mei

- 20 April 2021, 18:50 WIB
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah (emat kiri), meluncurkan Pos Komando (Posko) Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2021 Senin, 19 April 2021.*
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah (emat kiri), meluncurkan Pos Komando (Posko) Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2021 Senin, 19 April 2021.* //ANTARA/HO-kemnaker.go.id/pri./

PR DEPOK - Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para pekerja, Aparatur Sipil Negara (ASN) serta anggota TNI/Polri dipastikan akan cair sebelum Lebaran 2021.

Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakannya saat berada di Kantor Presiden Jakarta, pada Senin, 19 April 2021.

Dijelaskan oleh Airlangga, bahwa pembayaran akan dilakukan secara penuh dan paling lambat dibayarkan yakni H-7 Lebaran.

Baca Juga: Cek Fakta: Filter Rokok di Indonesia Diklaim Mengandung Protein Darah Babi, Simak Faktanya

"Sedangkan untuk pengungkit ekonomi, THR untuk pekerja sudah ada yaitu SE Menaker No. M/6/HK.04/IV/2021 dibayar secara penuh dan paling lama dibayarkan H-7," kata Airlangga.

Lanjut, Airlangga menuturkan, posko THR juga akan disiapkan oleh Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) untuk dilakukannya pengawasan.

"Kemudian untuk ASN dan prajurit TNI/Polri ini juga difinalisasi oleh Ibu Menteri Keuangan dan dibayarkan H-10," kata Airlangga.

Baca Juga: Heran Istri Ridwan Kamil Terpapar Covid-19 karena Buka Bersama, Mustofa: Puasa Belum 14 Hari Gimana Logikanya?

Pada tahun 2020, adanya pandemi Covid-19, menyebabkan tidak semua ASN mendapatkan THR. ASN dengan eselon tiga ke bawah dan pensiunan yang mendapatkan THR, sedangkan ASN eselon I dan II tidak mendapatkan THR.

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x