PR DEPOK - Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Teddy Gusnaidi menyoroti pengakuan Habib Rizieq Shihab dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim).
Diketahui, Habib Rizieq membantah bahwa dirinya awal mula terinfeksi Covid-19 bukan dalam acara Maulid Nabi Muhammad SAW yang berlangsung di Petamburan, Jakarta Pusat 14 November 2020 silam.
Dalam persidangan pada Kamis, 22 April 2021, Habib Rizieq meyakini dirinya positif terinfeksi Covid-19 saat di bandara. Namun, dia tidak merinci terkena Covid-19 sejak dari bandara mana.
Sebagai informasi, Habib Rizieq pulang ke dari Arab Saudi ke Indonesia melalui Bandara King Abdul Aziz Jeddah pada 9 November 2020 silam.
Kemudian, Habib Rizieq tiba di Indonesia melalui Bandara Soekarno Hatta pada 10 November 2020 lalu.
Mengenai keyakinan Habib Rizieq tersebut, Teddy Gusnaidi mengatakan apakah mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu bisa memberikan bukti terkena Covid-19 saat di bandara.
Baca Juga: Saksi Sidang Habib Rizieq Tampak 'Tertekan', Arief Munandar: Gak Masuk Akal, kalau Murni Kasus Hukum
Hal tersebut disampaikan Teddy Gusnaidi melalui satu cuitan di akun Twitter pribadinya @TeddyGusnaidi pada Jumat, 23 April 2021.