MUI Sebut Utamakan Salat Idulfitri di Rumah: Bisa Timbulkan Kerumunan, di Rumah Saja dengan Keluarga

- 23 April 2021, 21:05 WIB
Ilustrasi salat berjemaah.
Ilustrasi salat berjemaah. /Foto: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

PR DEPOK - Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan menjelaskan terkait pelaksanaan Idulfitri di masa pandemi Covid-19 saat ini.

Ia mengatakan pelaksanaan salat Idulfitri dapat berpotensi menimbulkan kerumunan, maka diutamakan pelaksanaannya dilakukan di rumah, terutama di daerah yang berada di zona merah Covid-19.

Sekjen MUI Amirsyah mengatakannya dalam konferensi pers Satgas Penanganan Covid di Graha BNPB, Jakarta, Jumat, 23 April 2021.

Baca Juga: MUI Minta Masyarakat Melaksanakan Salat Idulfitri di Rumah dan Silaturahmi Virtual

"Salat Idulfitri ini karena akan menimbulkan kerumunan, menimbulkan kelompok masyarakat yang berbondong-bondong menuju lapangan. Maka kita utamakan untuk, sekali lagi, salat di rumah saja bersama keluarga," kata Sekjen MUI Amirsyah, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada Jumat, 23 April 2021.

Lanjut, ia mengatakan bahwa pelaksanaan salat Idulfitri di rumah berlaku bagi masyarakat yang berada di daerah yang ditetapkan oleh Satgas Penanganan Covid-19 sebagai zona merah, yakni daerah yang potensi penularannya tinggi.

Langkah tersebut, kata Amirsyah, dilakukan sebagai bentuk pencegahan untuk mengantisipasi penularan Covid-19 yang lebih besar dan penularan klaster baru.

Adapun disebutkan Amirsyah, tradisi silaturahmi Idulfitri yang biasa dilakukan menurutnya dapat dilakukan dengan menggunakan fasilitas internet dan dunia virtual.

Baca Juga: 83 Orang Teroris Ditangkap, Mahfud MD: 33 Orang Dari Sulawesi Selatan

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x