Sarankan KPK tak Perlu Dalami Azis Syamsuddin, Haris Pertama: Saya Sangat Yakin Pasti Ujungnya Gak Terlibat

- 24 April 2021, 14:15 WIB
Ketua Umum KNPI, Haris Pertama.
Ketua Umum KNPI, Haris Pertama. /Twitter.com/@knpiharis

PR DEPOK – Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama menyarankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tidak perlu mendalami keterlibatan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin dalam kasus suap Wali Kota Tanjungbalai.

Pasalnya, Haris Pertama sangat yakin ujungnya sudah dapat diduga bahwa Azis Syamsuddin pasti dinyatakan tidak terlibat.

Saran tersebut disampaikan Haris Pertama melalui akun Twitter pribadinya @knpiharis pada Jumat, 23 April 2021.

Baca Juga: Bicara dengan Prabowo, Menhan AS Kembali Tawarkan Bantuan untuk Pencarian KRI Nanggala-402 di Bawah Laut

Lebih baik tidak usah lagi penegak hukum mendalami indikasi keterlibatan Aziz Syamsudin dalam kasus suap Walikota Tanjungbalai, Sumatera Utara. Karena saya sangat yakin pasti ujungnya Aziz Syamsudin tidak terlibat,” katanya.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami pertemuan antara penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP) dengan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial (MS) di rumah dinas Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.

"Kami akan dalami bagaimana keterkaitan antara saudara AZ (Azis Syamsuddin), SRP, dan MS yang telah melakukan pertemuan. Tentu kami tidak bisa menjawab, karena kami belum mendapatkan informasi keterangan dari saudara AZ, ini perlu kami dalami," kata Ketua KPK Firli Bahuri seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga: Usai Deteksi Daya Magnet yang Besar, Kadispenal akan Fokuskan Pencarian KRI Nanggala-402 di Wilayah Ini

Stepanus dan Syahrial bersama Maskur Husain (MH) selaku pengacara telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap oleh penyelenggara negara terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara Tahun 2020-2021.

Sebelumnya, KPK telah mengungkapkan bahwa Azis Syamsuddin yang memperkenalkan Stepanus dengan Syahrial.

"Pada Oktober 2020, SRP melakukan pertemuan dengan MS di rumah dinas AZ di Jakarta Selatan," ujarnya.

Firli menjelaskan dalam pertemuan tersebut, Azis Syamsuddin memperkenalkan Stepanus dengan Syahrial, karena diduga Syahrial memiliki permasalahan terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjungbalai yang sedang dilakukan KPK.

Baca Juga: Efek Baik Puasa Bagi Pengidap Kanker, Dokter SpPD: Melambat Proses Pembentukannya

"Agar tidak naik ke tahap penyidikan dan meminta agar SRP dapat membantu supaya nanti permasalahan penyelidikan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh KPK," katanya.

Menindaklanjuti pertemuan di rumah Azis tersebut, kemudian Stepanus mengenalkan Maskur kepada Syahrial untuk bisa membantu permasalahannya tersebut.

Selanjutnya, Stepanus bersama Maskur sepakat untuk membuat komitmen dengan Syahrial terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjungbalai untuk tidak ditindaklanjuti oleh KPK dengan menyiapkan uang sebesar Rp1,5 miliar.

"MS menyetujui permintaan SRP dan MH tersebut dengan mentransfer uang secara bertahap sebanyak 59 kali melalui rekening bank milik RA (Riefka Amalia/swasta) teman dari saudara SRP dan juga MS memberikan uang secara tunai kepada SRP hingga total uang yang telah diterima SRP sebesar Rp1,3 miliar," tuturnya.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Twitter ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x