KAI terus mengutamakan penerapan protokol kesehatan selama pandemic Covid-19. Kebijakan ini mengacu kepada peraturan pemerintah.
"Sejumlah aturan yang diterapkan pada perjalanan KA juga mengacu pada kebijakan pemerintah. Salah satunya pembatasan kapasitas volume penumpang maksimal 70% dan kewajiban para calon pengguna memiliki berkas pemeriksaan deteksi Covid-19," tuturnya.***