PR DEPOK - Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta menerapkan masa berlaku hasil negatif tes RT-PCR dan antigen hanya 1x24 jam. Aturan ini berubah dibandingkan ketentuan sebelumnya berlaku 3x24 jam.
"Mulai hari ini terdapat perubahan masa berlaku hasil tes bebas Covid-19 RT-PCR dan antigen untuk persyaratan naik KAJJ, yang sebelumnya berlaku 3x24 jam sebelum keberangkatan menjadi maksimal 1x24 jam," kata Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News pada Sabtu, 24 April 2021.
Hasil negatif tes RT-PCR dan antigen hanya berlaku 1x24 jam untuk keberangkatan mulai 24 April-5 Mei 2021 dan 18 Mei-24 Mei 2021.
Eva meminta para pengguna kereta api bisa mengatur waktu perjalanannya secara baik.
“Dengan kebijakan tersebut, Daop 1 Jakarta menghimbau pengguna yang akan berangkat dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen dapat mengatur waktu perjalanannya dengan baik," ucapnya.
Baca Juga: Link Live Streaming Liverpool vs Newcastle, Sabtu 24 April 2021 Pukul 18.30 WIB
Baca Juga: Pasangan Pengantin Baru Tidak Perlu Takut Buku Nikah Hilang, Mereka Akan Dapat Kartu Nikah Digital