KAI Berlakukan Tes PCR dan Negatif Hanya 1x24 Jam, Keberangkatan 24 April-5 Mei 2021 dan 18 Mei-24 Mei 2021

- 24 April 2021, 19:25 WIB
Ilustrasi Kereta Api.*
Ilustrasi Kereta Api.* /Situs Resmi PT Kereta Api Indonesia/

PR DEPOK - Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta menerapkan masa berlaku hasil negatif tes RT-PCR dan antigen hanya 1x24 jam. Aturan ini berubah dibandingkan ketentuan sebelumnya berlaku 3x24 jam.

"Mulai hari ini terdapat perubahan masa berlaku hasil tes bebas Covid-19 RT-PCR dan antigen untuk persyaratan naik KAJJ, yang sebelumnya berlaku 3x24 jam sebelum keberangkatan menjadi maksimal 1x24 jam," kata Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News pada Sabtu, 24 April 2021.

Baca Juga: Situasi Pandemi Covid-19 Semakin Buruk, Media Sosial Dipenuhi 'Jeritan' Warganet India yang Meminta Bantuan

Baca Juga: Rizal Janji Akan Lepaskan Habib dan Jumhur jika Jadi Presiden, FH: Orang Ini Bahaya kalau Jadi Presiden

Hasil negatif tes RT-PCR dan antigen hanya berlaku 1x24 jam untuk keberangkatan mulai 24 April-5 Mei 2021 dan 18 Mei-24 Mei 2021.

Eva meminta para pengguna kereta api bisa mengatur waktu perjalanannya secara baik.

“Dengan kebijakan tersebut, Daop 1 Jakarta menghimbau pengguna yang akan berangkat dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen dapat mengatur waktu perjalanannya dengan baik," ucapnya.

Baca Juga: Link Live Streaming Liverpool vs Newcastle, Sabtu 24 April 2021 Pukul 18.30 WIB

Baca Juga: Pasangan Pengantin Baru Tidak Perlu Takut Buku Nikah Hilang, Mereka Akan Dapat Kartu Nikah Digital

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x