Soroti Kasus Azis Syamsuddin, Syahrial: Selama Harun Masiku-Madam Bansos Tak Ditangkap, KPK Sedang Berpolitik

- 25 April 2021, 12:45 WIB
Politisi Partai Demokrat, Syahrial Nasution.
Politisi Partai Demokrat, Syahrial Nasution. /Twitter @syahrial_nst

PR DEPOK - Deputi Balitbang DPP Partai Demokrat, Syahrial Nasution turut mengomentari kasus dugaan korupsi yang melibatkan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin. 

Azis Syamsuddin diduga menjadi penghubung antara penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju dengan Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial. 
 
Atas keterlibatan tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan akan memeriksa Azis Syamsuddin dalam waktu dekat ini. 
 
 
Menanggapi kabar dari KPK tersebut, Syahrial menilai Ketua KPK, Firli hanya tengah berpolitik selama beberapa tersangka inti dari korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 tidak pernah ditangkap KPK. 
 
Dia menyebut sejumlah nama tersangka korupsi yang hingga kini belum ditemukan oleh KPK, yaitu Harun Masiku, Madam Bansos hingga Mas Goodybag.
 
Cuitan Syahrial Nasution.
Cuitan Syahrial Nasution.
 
"Mohon maaf. Selama Harun Masiku, Madam Bansos dan Mas Goodybag tdk pernah ditangkap dan diproses hukum, Ketua @KPK_RI sedang berpolitik," kata Syahrial Nasution seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @syahrial_nst pada Minggu, 25 April 2021.
 
 
Kemudian seolah tak lagi percaya dengan KPK, Syahrial menambahkan masalah baru dari KPK, yakni hilangnya nama anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan, Herman Hery dalam surat dakwaan kasus dugaan korupsi bansos. 
 
"Blm lagi ada anggota DPR-RI yg terlibat kasus Bansos, tdk masuk dlm dakwaan Juliari Batubara," ucapnya. 
 
Dengan melihat sikap KPK pada masalah-masalah tersebut, ia lantas mengaku hanya akan senyum saja menyimak proses hukum yang akan diberlakukan KPK pada Azis Syamsuddin.
 
 
"Kasus Wkl Ketua DPR Azis Syamsudin, senyumin aja," ujar Syahrial menambahkan. 
 
Seperti diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin dikabarkan terlibat dalam kasus penyidik KPK Stepanus Robin dan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. 
 
Stepanus Robin diduga membuat perjanjian akan berhenti menindaklanjuti kasus korupsi di pemerintahan daerah Tanjungbalai, dengan syarat M Syahrial harus menyiapkan uang sebesar Rp1,5 miliar. 
 
 
Azis sendiri dalam kasus tersebut, dikatakan Firli Bahuri, menjadi pihak yang memperkenalkan M Syahrial dengan Stepanus Robin lantaran Syahrial mengadukan masalahnya kepada Azis.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x