Stepanus Robin Pattuju baru masuk ke KPK sebagai penyidik sejak 1 April 2019 dengan lolos tes di atas rata-rata yaitu memperoleh 111,41 persen dan tes kompetensi di atas 91,89 persen.
Hanya 1,5 tahun bekerja di KPK, tepatnya pada Oktober 2020, dia bertemu dengan Syahrial di rumah dinas Wakil Ketua DPR dari fraksi Partai Golkar, Azis Syamsuddin.
Dalam pertemuan tersebut, Syahrial menyampaikan permasalahan terkait penyelidikan dugaan korupsi di pemerintah Kota Tanjungbalai.
Sebelumnya, Syahrial lebih dulu mengadu ke Azis Syamsuddin mengenai hal itu sehingga Azis memerintahkan ajudannya untuk menghubungi Stepanus Robin Pattuju agar datang ke rumah dinasnya.
Baca Juga: Kasal Yakin KRI Nanggala-402 Tenggelam Bukan karena Human Error: Lebih pada Faktor Alam
Kemudian, Syahrial meminta agar penyeldikan KPK itu tidak naik ke tahap penyidikan, dan agar Stepanus Robin Pattuju dapat membantu supaya penyelidikan tersebut tidak ditindaklanjuti KPK.
Setelah pertemuan pertama itu, Stepanus Robin Pattuju lalu mengenalkan Syahrial dengan seorang pengacara bernama Maskur Husain agar dapat membantu permasalahan.
Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain pun sepakat dengan Syahrial bahwa penyidikan itu tidak akan ditindaklanjuti dengan imbalan uang Rp1,5 miliar.