46 Warga di Satu Lingkung RW Terpapar Covid-19, Pemkab Tangerang Lockdown Sementara Wilayah Ini

- 26 April 2021, 20:45 WIB
Ilustrasi lockdown atau pembatasan akses di wilayah zona merah.
Ilustrasi lockdown atau pembatasan akses di wilayah zona merah. /ANTARA FOTO/Novrian Arbi/foc./

PR DEPOK - Satgas Penanganan dan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Tangerang akan melakukan lockdown atau menutup akses di satu lingkungan rukun warga (RW) di Kelurahan Bojong Nangka lantaran termasuk dalam zona merah.

Menurut Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan dan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Tangerang Hendra Tarmizi, kebijakan itu diambil sesuai dengan arahan yang diberikan Bupati Kabupaten Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar.

"Upaya untuk menekan angka penularan Covid-19, kami Satgas Covid-19 di berikan arahan dari Pak Bupati, Ahmed Zaki Iskandar untuk me-lockdown (menutup akses) sementara wilayah itu karena sekarang wilayah ini sudah masuk zona merah," kata Hendra Tarmizi dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada Senin, 26 April 2021.

Baca Juga: KPK Segera Panggil Aziz Syamsuddin Terkait Kasus Dugaan Suap Wali Kota Tanjungbalai

Dari hasil pemeriksaan Covid-19 menyatakan sebanyak 46 warga lingkung RW tersebut  terjangkit penyakit tersebut. 

Dengan kebijakan lockdown di RW itu, akses keluar masuk lingkungan ini akan ditutup sementara. Langkah ini untuk mencegah penularan Covid-19 berlanjut.

"Kita sudah berikan sosialisasi dan edukasi agar warga sekitar tidak melakukan berpergian selama masa lockdown, supaya nanti tidak meluas kemana-mana," ucapnya.

Hendra mengemukakan peningkatan penularan Covid-19 di RW tersebut berawal dari empat warga yang memperoleh perawatan di rumah sakit (RS).

Baca Juga: Calon Penumpang Bus Luar Kota di Terminal Lebak Bulus Diminta Siapkan Tes Antigen dan GeNose dari Tempat Lain

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x