Eks Caleg PKS Mundur dari Direktur PT PAL Usai Dinilai Radikal, Said Didu: Politisasi BUMN Makin Nyata!

- 27 April 2021, 08:44 WIB
Mantan Sekretaris Menteri BUMN, Said Didu.*
Mantan Sekretaris Menteri BUMN, Said Didu.* //Tangkapan layar YouTube ILC/

Hal tersebut ia sampaikan melalui akun Twitter miliknya, @msaid_didu pada Senin, 26 April 2021.

“Politisasi BUMN makin nyata,” tulis Said Didu sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Ia menjelaskan bahwa dalam Undang-Undang (UU) BUMN, pihak yang dilarang untuk menjabat di salah satu perusahaan BUMN adalah seseorang yang masih merupakan pengurus partai.

Tangkapan layar.*
Tangkapan layar.*

Akan tetapi dalam perkara ini, lanjut dia, Kuntjoro Pinardi sendiri sudah mundur dari partai.

“Dalam UU BUMN yg dilarang adalah pengurus Partai. Apalagi ybs sdh mundur dari Partai,” katanya.

Sedangkan di sisi lain, jelas dia, tak sedikit eks Caleg dari partai penguasa yang diangkat menjadi pimpinan BUMN, padahal masih berstatus sebagai anggota partai.

“Sementara banyak sekali caleg gagal dari Partai penguasa diangkat jadi pimpinan BUMN yg jelas2 masih anggota Partai,” ucap Said Didu.***

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x