PR DEPOK – Pengacara Habib Rizieq Shihab, Munarman ditangkap oleh Tim Densus 88 di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.
Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.
Kepala Divisi Humas Polri Komjen Pol Argo Yuwono membenarkan informasi terkait penangkapan Munarman, pada Selasa, pukul 15.30 WIB oleh Tim Densus 88 Anti Teror Polri.
Baca Juga: Minta Jokowi Usut Oknum yang Perintahkan KRI Nanggala-402, Ronnie Rusli: Jangan Ada yang Cuci Tangan
"Iya benar," kata Argo seperti dikutip dari Antara.
Kabar penangkapan Munarman ini lantas menjadi sorotan, salah satunya oleh mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean.
Dalam cuitannya tersebut, Ferdinand Hutahaean mengunggah foto Munarman yang sedang ditangkap aparat.
Terkait penangkapan Munarman, Ferdinand Hutahaean mengatakan memang sudah saatnya pengacara Habib Rizieq Shihab itu ditangkap.