Geledah Eks Markas FPI di Petamburan, Densus 88 Temukan Bahan Peledak Mirip dengan Kasus Teroris Condet

- 27 April 2021, 21:05 WIB
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan saat konfrensi pers soal penemuan bukti saat penggeledahan di bekas kantor Sekretariat FPI.
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan saat konfrensi pers soal penemuan bukti saat penggeledahan di bekas kantor Sekretariat FPI. /ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat.

"Beberapa tabung yang isinya adalah srbuk yang dimasukkan di dalam botol-botol yang serbuk tersebut mengandung nitrat yang sangat tinggi, jenis aseton, dan itu akan didalami penyidik," ucapnya menjelaskan.

Sebagai informasi, penggeledakan bekas kantor Sekretariat FPI itu dilakukan setelah Tim Densus 88 Antiteror menangkap pengacara Habib Rizieq Shihab pada Selasa, 27 April 2021 pukul 15.00 WIB.

Baca Juga: Tolak KKB dan OPM Dicap Teroris, Natalius Pigai: Jika Iya, Papua Pasti Dijadikan Area Pembantaian Kayak Suriah

Dikabarkan, Munarman ditangkap Tim Densus 88 Antiteror di kediamannya di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.

Sebelumnya, Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa penangkapan terhadap pengacara Habib Rizieq Shihab ini karena alasan keterlibatan dalam tiga kegiatan baiat.

"Jadi, terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar dan ikuti baiat di Medan. Ada tiga hal tersebut lebih detailnya tanya kepada Kabid Humas Polda Metrro Jaya," ujarnya menjelaskan.

Baca Juga: Sindir Hehamahua yang Sebut Tepuk Tangan Budaya Yahudi, Taufik Damas: Semakin Terbelakang

Dalam proses penangkapan sore tadi, Ahmad Ramadhan menyebutkan Tim Densus 88 Antiteror tidak ada pihak lain yang diamankan dan hanya Munarman seorang.

"Informasi yang diterima, hanya Munarman, yang bersangkutan saat ini akan dibawa ke Polda Metro Jaya," tutur Ramadhan mengakhiri.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah