Geledah Eks Markas FPI di Petamburan, Densus 88 Temukan Bahan Peledak Mirip dengan Kasus Teroris Condet

- 27 April 2021, 21:05 WIB
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan saat konfrensi pers soal penemuan bukti saat penggeledahan di bekas kantor Sekretariat FPI.
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan saat konfrensi pers soal penemuan bukti saat penggeledahan di bekas kantor Sekretariat FPI. /ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat.

PR DEPOK - Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) memaparkan hasil temuan Tim Densus 88 Antiteror Polri saat menggeledah bekas kantor sekretariat Front Pembela Islam (FPI).

Sebagai informasi, bekas kantor Sekretariat FPI ini berlokasi di Jalan Petamburan III RT 2, RW 3, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Hasil temuan penggeledahan itu disampaikan oleh Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol. Ahmad Ramadhan dalam kesempatan konfrensi pers di Polda Metro Jaya, pada Selasa, 27 April 2021.

Baca Juga: Minta Jokowi Usut Oknum yang Perintahkan KRI Nanggala-402, Ronnie Rusli: Jangan Ada yang Cuci Tangan

Dalam penuturannya, Tim Densus 88 Antiteror menemukan bahan baku peledak seperi TATP (triaceone triperoxide) saat melakukan penggeledahan di bekas kantor FPI tersebut.

Ahmad Ramadhan mengatakan temuan di bekas Sekretariat FPI ini mirip dengan yang ditemukan dalam kasus teroris Condet beberapa waktu silam.

"Cairan TATP ini merupakan aseton yang digunakan untuk bahan peledak," ucap Ahmad Ramadhan seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: Kata Ferdinand Soal Munarman Ditangkap Polisi: Memang Sudah Saatnya! Sabar, yang Lain Akan Menyusul

Lebih lanjut, dia mengatakan Tim Densus 88 Antiteror tak hanya menemukan bahan peledak TATP saja, namun ditemukan tabung yang berisi bahan peledak juga.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah