PR DEPOK – Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi, turut menanggapi penangkapan eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam, Munarman oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
Sebelumnya, Munarman ditangkap di rumahnya pada Selasa, 27 April 2021 lalu, dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana terorisme.
Achmad Baidowi yang juga anggota Komisi VI DPR RI tersebut, mendorong Polri agar transparan dan objektif dalam menyelidiki Munarman dalam kasus ini.
"Polri dalam mengungkap kasus ini harus transparan dan objektif sebagai implementasi konsep presisi yang disampaikan oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo," kata Achmad Baidowi seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Menurutnya, pihak kepolisian terutama Densus 88, harus menegakkan hukum secara proporsional dan profesional.
"Jika tidak mendasarkan pada proporsionalitas dan profesionalitas, reputasi aparat penegak hukum bisa tercoreng," ujar Achmad Baidowi.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh dirinya setelah beredar luas di media-media nasional dan media sosial sebuah video yang menunjukkan Munarman ditangkap oleh anggota Densus 88 dengan cara diseret paksa dari rumahnya di Pamulang, Tangerang Selatan.