Minta Polisi Berikan Tindakan Tegas Pada Munarman, Husin Shihab: Kalau Melawan, Sikat Aja Pak!

- 28 April 2021, 20:45 WIB
Pendiri Cyber Indonesia,Husin Alwi Shihab.
Pendiri Cyber Indonesia,Husin Alwi Shihab. /twitter.com/@HusinAlwi

PR DEPOK - Ketua Umum Cyber Indonesia, Husin Shihab turut memberikan pendapatnya terkait penangkapan Pengacara Habib Rizieq Shihab, Munarman pada Selasa, 27 April 2021 kemarin.

Penangkapan tersebut diketahui dilakukan karena dugaan keterlibatan Munarman dengan sejumlah aksi terorisme belakangan ini.

Menanggapi hal itu, Husin mengatakan bahwa pihak yang telah menyembunyikan teroris serupa dengan teroris itu sendiri.

Baca Juga: Prediksi Liga Spanyol: Barcelona vs Granada, Blaugrana Siap Kudeta Puncak Klasemen

"Orang yg menyembunyikan teroris sama aja dengan teroris," ucap Husin Shihab seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @HusinShihab pada Rabu, 28 April 2021.

Maka dari itu, ia meminta agar petugas polisi tidak lagi memberikan toleransi terhadap Munarman lantaran menurutnya Munarman sendiri sama dengan teroris.

Bahkan apabila Munarman berani melawan aparat polisi, Husin menyarankan agar polisi memberikan Munarman tindakan tegas.

"Jadi polisi gak perlu toleransi lagi sama Munarman. Kalau melawan sikat aja pak!," ucapnya menambahkan.

Baca Juga: Heran Tersangka Unlawful Killing Laskar FPI tak Ditahan, Gus Umar: Aneh Banget, Masa Membunuh Tidak Ditangkap

Kemudian, Husin juga tampak memberikan apresiasi yang tinggi pada polisi karena telah berani menangkap Munarman.

"Apresiasi sebesar-besarnya kpd Polisi @DivHumas_Polri," ujar Husin.

Diketahui sebelumnya, mantan Sekretaris FPI Munarman telah ditangkap oleh Densus 88 pada pukul 15.30 WIB di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.

Munarman ditangkap karena diduga telah menggerakan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi perihal tindak pidana terorisme.

Setelah menangkap Munarman, Densus 88 juga menggeledah markas bekas kantor FPI di Petamburan, Jakarta.

Pada penggeledahan itu, Tim Densus 88 menemukan bahan baku peledak TATP atau triacetone triperoxide, aseton, dan nitrat.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Twitter ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x