PR DEPOK - Ketua Cyber Indonesia, Muannas Alaidid turut mengomentari soal penangkapan Pengacara Habib Rizieq Shihab, Munarman pada Selasa, 27 April 2021 kemarin.
Muannas dalam cuitan di akun Twitter pribadinya berpendapat bahwa seharusnya bukan hanya Munarman yang diamankan oleh aparat.
Dia menilai semua pihak yang hadir dalam acara baiat ISIS pada tahun 2015 silam tersebut juga mestinya ikut ditangkap seperti Munarman.
"Tidak hanya Munarman mestinya yg hadir dalam pertemuan baiat ISIS Th2015 lalu HARUS DITANGKAP," kata Muannas Alaidid seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @muannas_alaidid pada Rabu, 28 April 2021.
Seluruh pihak tersebut menurut Muannas mesti ditindak dengan aturan yang sama seperti Munarman, yakni atas dugaan menyembunyikan informasi terorisme.
"Atas dugaan tindak pidana yg sama ‘menyembunyikan inforrmasi terorisme’ Ps.13 huruf c UU No.5 Th.2018 Tentang Terorisme dg ancaman Max.15Th Penjara," ucapnya menambahkan.
Baca Juga: Densus 88 Tangkap Munarman, dr Eva Chaniago: yang Bela Nasib Rakyat Dikandangi, di Mana Demokrasi?