"Polri akan terus bekerja sesuai amanat UU POLRI melaksanakan tugas dan kewajibannya. Dan rakyat yang waras, yg cinta negerinya akan bersama dgn Polri," ujar Ferdinand Hutahaean.
Diketahui sebelumnya, pengacara Rizieq Shihab, Munarman ditangkap oleh tim Densus 88 atas dugaan sebagai pihak yang menggerakkan pihak lain untuk melakukan tindak terorisme.
Penangkapan Munarman dilakukan oleh tim Densus 88 pada pukul 15.30 WIB, pada Selasa, 27 April 2021 saat Munarman berada di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.
Tak hanya itu, Munarman juga diduga bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme terhadap aparat.
Setelah Munarman ditangkap, tim Densus 88 melakukan penggeledahan di bekas kantor Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, Jakarta Pusat.***