KKB Papua Dinyatakan Sebagai Teroris, Polri Sebut Densus 88 Harus Ikut Bantu

- 29 April 2021, 19:43 WIB
Tim Densus 88 Antiteror Polri.
Tim Densus 88 Antiteror Polri. /Jurnal Soreang/Yusup Supriatna

PR DEPOK - Kelompok kriminal bersenjata (KKB) di papua telah dinyatakan pemerintah sebagai teroris.

Dengan penetapan KKB sebagai teroris, Polri kaji pelibatan Tim Densus 88 Antiteror dalam oeperasi penegakan hukum tersebut.

Namun Polri masih menunggu arahan dari Kapolri Listyo Sigit Prabowo terkait pelibatan densus.

Baca Juga: Sebut Partai Demokrat seperti 'Kebakaran Jenggot' Usai Munarman Diciduk, Dedek Uki: Ada Hubungan Apa?

Hal itu disampaikan oleh Asops Kapolri Irjen Imam Sugianto, sebagaimana dilansir Pikiran Rakyat Depok dari PMJ News, Kamis 29 April 2021.

"Nanti arahan Pak Kapolri bagaimana, terutama pelibatan Densus," ungkap Imam.

"Artinya kalau sudah ditetapkan gitu, Densus nanti harus kita ikutkan membantu. Paling tidak memetakan, segala macam itu," lanjutnya.

Operasi Mandago Raya di Sulawesi Tengah dijadikan contoh oleh Iman.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta Cancer, Leo dan Virgo Besok, 30 April 2021: Waspada, Mungkin Ada Perselingkuhan

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x