PR DEPOK - Kelompok kriminal bersenjata (KKB) di papua telah dinyatakan pemerintah sebagai teroris.
Dengan penetapan KKB sebagai teroris, Polri kaji pelibatan Tim Densus 88 Antiteror dalam oeperasi penegakan hukum tersebut.
Namun Polri masih menunggu arahan dari Kapolri Listyo Sigit Prabowo terkait pelibatan densus.
Hal itu disampaikan oleh Asops Kapolri Irjen Imam Sugianto, sebagaimana dilansir Pikiran Rakyat Depok dari PMJ News, Kamis 29 April 2021.
"Nanti arahan Pak Kapolri bagaimana, terutama pelibatan Densus," ungkap Imam.
"Artinya kalau sudah ditetapkan gitu, Densus nanti harus kita ikutkan membantu. Paling tidak memetakan, segala macam itu," lanjutnya.
Operasi Mandago Raya di Sulawesi Tengah dijadikan contoh oleh Iman.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta Cancer, Leo dan Virgo Besok, 30 April 2021: Waspada, Mungkin Ada Perselingkuhan
Operasi memburu Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan ALi Kalora tersebut, Densus 88 turut membantu Satgas Mandago Raya menjalankan operasi.
"Seperti Madago Raya di Sulawesi Tengah lah. Itu kan sama, jadi satgas operasi kita bentuk," tuturnya.
"Tapi Densus juga menyelenggarakan operasi yang link up dengan satgas kita itu," terang Imam.
Terkait pelibatan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) diakui Imam belum mengetahui dilibatkan atau tidak.
Namun Iman berpendapat jika BNPT harus dilibatkan, karena segala macam urusan teroris diurus lembaga tersebut, utamanya menyangkut deradikalisasi.
"Yang pasti nanti BNPT itu urusan teroris kan mesti ikut ya, program-program deradikalisasinya kalau Pak Kapolri itu suka pakai istilah modernisasi," papar Imam.***