Banyak Kelompok Marah Atas Label Teroris KKB Papua, Mustofa: Kini Kita Tahu Siapa Gerombolan Mereka

- 30 April 2021, 17:13 WIB
Politisi PAN, Mustofa Nahrawardaya.
Politisi PAN, Mustofa Nahrawardaya. /Tangkapan layar YouTube.com/tvOneNews

Ia pun menerangkan KKB di Papua dikategorikan sebagai teroris berdasarkan ketentuan UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Perlu diketahui, dalam UU tersebut berbunyi, teroris adalah orang yang merencanakan, menggerakkan, dan mengorganisasikan terorisme.

Sedangkan terorisme adalah setiap perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas yang dapat menimbulkan korban secara massal dan atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek vital yang strategis, terhadap lingkungan hidup, fasilitas publik atau fasilitas internasional dengan motif ideologi, politik, dan keamanan.

Baca Juga: Sedih Ada Anggota DPR yang Salahkan Munarman, Refly: Harusnya Wakil Rakyat Melindungi, Bukan Malah Senang

"Nah berdasarkan definisi yang dicantumkan di dalam UU Nomor 5 Tahun 2018 tersebut, maka apa yang dilakukan oleh KKB dan segala nama organisasinya dan orang-orang yang berafiliasi dengannya adalah tindakan teroris," ujarnya seperti dikutip dari Antara.

Mahfud MD mengatakan sikap pemerintah ini sejalan dengan pernyataan-pernyataan yang dikemukakan oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Badan Intelijen Negara, Pimpinan Polri, dan TNI terkait KKB yang harus ditindak tegas.

Adapun sikap pemerintah tersebut juga sejalan dengan fakta bahwa banyak tokoh masyarakat, tokoh adat Papua, pemerintah daerah dan anggota DPRD Papua yang datang ke Pemerintah, dalam hal ini ke Kantor Kemenko Polhukam yang menyatakan dukungan kepada Pemerintah Indonesia untuk melakukan tindakan yang diperlukan guna menangani tindakan-tindakan kekerasan yang muncul belakangan ini di Papua.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @TofaTofa_id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x