Tenda Tarawih Dituding Langgar Aturan hingga Diminta Dibongkar, Mustofa Nahrawardaya: Mayoritas Tapi Minoritas

- 24 April 2021, 13:48 WIB
Mantan anggota Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Mustofa Nahrawardaya.
Mantan anggota Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Mustofa Nahrawardaya. /Instagram @TofaTofa_id

PR DEPOK - Mantan anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga,Mustofa Nahrawardaya, mengomentari soal kejadian tenda tarawih yang diminta untuk dibongkar.

Dalam pernyataannya, Mustofa Nahrawardaya mengatakan bahwa insiden tenda tarawih yang terjadi di Taman Villa Meruya, Jakarta Barat, itu adalah bentuk mayoritas yang menjadi minoritas.

"Mayoritas tapi minoritas," ujarnya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter pribadinya @TofaTofa_id pada Minggu, 24 April 2021.

Baca Juga: Gorengan Seolah Jadi Menu Wajib Saat Buka Puasa, dr Tirta Sebut Tak Ada Hal Baik dari Makanan Ini

Cuitan Mustofa Nahrawardaya.
Cuitan Mustofa Nahrawardaya. Tangkap layar Twitter @TofaTofa_id

Sementara itu, kejadian suruhan untuk membongkar tenda tarawih tersebut terjadi 15 April 2021, ketika panitia Masjid At Tabayyun di Taman Villa Meruya (TVM) mendirikan tenda untuk dijadikan tempat melaksanakan salat tarawih.

Suruhan untuk membongkar tenda tarawih disampaikan melalui surat somasi yang dibuat oleh Hartono SH.

Hartono sendiri mengaku sebagai kuasa warga TVM dan melayangkan surat somasi dua hari setelah tenda tarawih tersebut dibangun.

Baca Juga: Roy Suryo Samakan KRI Nanggala-402 dengan Harun Masiku, Addie MS Berang: Ya Ampun, Tega Banget Keterlaluan

Dalam surat somasi yang ditujukan kepada Ketua Panitia Masjid At Tabayyun, Marah Sakti Siregar, itu terdapat lima poin yang dicantumkan.

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: Twitter @TofaTofa_id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x