PR DEPOK - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah mengizinkan masyarakat beribadah tarawih dan Idulfitri di luar rumah.
Meski begitu, pemerintah menganjurkan agar ibadah dijalankan dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat.
"Kegiatan ibadah selama Ramadan dan Idulfitri, yaitu tarawih dan shalat Idul Fitri pada dasarnya diperkenankan, diperbolehkan. Yang harus diperhatikan protokol kesehatan harus dilaksanakan dengan sangat ketat," kata Muhadjir seperti dikutip dari Antara.
Selain itu terdapat anjuran lainnya untuk ibadah tarawih, jemaah harus melakukan salat tarawih dengan sederhana, yakni dengan waktu yang tidak berkepanjangan atau tidak lama.
Hal tersebut bertujuan agar waktu berkumpul jemaah bisa dipersingkat sehingga mengurangi risiko penularan Covid-19.
"Begitu juga dalam melaksanakan sholat berjemaah ini, diupayakan sesimpel mungkin sehingga waktunya tidak berkepanjangan, tidak terlalu panjang mengingat kondisi masih darurat," ujar dia.
Anjuran yang dikeluarkan pemerintah terkait ketentuan tarawih itu pun kemudian dikomentari tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Umar Hasibuan atau yang akrab disapa Gus Umar melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @UmarAlChelsea75 pada Senin, 5 April 2021 kemairn.