PR DEPOK - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membantah terkait berita hoaks soal cairan dan bubuk yang ditemukan di eks Sekretariat Front Pembela Islam (FPI) adalah pembersih toilet.
Bantahan terkait hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Ahmad Ramadhan.
Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News, Ramadhan mengatakan barang bukti cairan yang ditemukan saat penggeledahan di eks Sekretariat FPI merupakan bahan baku untuk peledak.
Hal tersebut, menurut Ramadhan, berdasarkan hasil pengecekan yang dilakukan di pusat laboratorium forensik (Puslabfor) Polri.
"Kami sampaikan dengan tegas hasil dari tim Publasfor menunjukkan barang tersebut bahan kimia yang berpotensi untuk digunakan sebagai bahan peledak TATP," katanya.
"Selain itu, ditemukan juga bahan kimia yang mudah terbakar serta rentan digunakan sebagai bahan pembuatan bom molotov serta bahan baku peledak TNT," tutur dia menambahkan.
Namun, Ramadhan tidak menampik bahwa barang yang ditemukan dalam penggeledahan di eks Sekretariat FPI itu terdapat pembersih toilet.