Akan tetapi, lanjut dia, setelah dicekal KPK kasus-kasus tersebut malah hilang begitu saja.
"Byk kasus di KPK yg dicekal hbs itu kasusnya Hilang," ucapnya menambahkan.
Kemudian, Gus Umar mengingatkan dengan beberapa kasus yang dicekal KPK seperti I Wayan Koster hingga Akbar Himawan Buchori.
"Msh ingat dulu I Wayan Koster dicekal KPK skrg malah jd Gub Bali. Lalu Akbar Himawan Buchori kasus suap Walkot Medan Eldin malah jd Ang DPRD Sumut. Palsu," ujar Gus Umar menambahkan.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPK telah mengirimkan surat ke Ditjen Imigrasi terkait pencegahan Azis Syamsuddin berpergian ke luar negeri.
"Pelarangan berpergian ke luar tersebut terhitung mulai 27 April 2021 hingga selama 6 bulan ke depan," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri.
Pencegahan tersebut dilakukan atas kasus dugaan suap agar tidak menaikkan perkara ke tingkat penyidikan dengan tersangka penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP) dan pihak lainnya.
Editor: Ramadhan Dwi Waluya
Sumber: Twitter @UmarHasibuan_75