KPK Resmi Cekal Azis Syamsuddin ke Bepergian ke Luar Negeri, Gus Umar: Jangan Percaya, Cuma Drama Baru!

- 1 Mei 2021, 21:00 WIB
 Tokoh Nahdlatul Ulama, Umar Hasibuan atau Gus Umar.
Tokoh Nahdlatul Ulama, Umar Hasibuan atau Gus Umar. /Instagram @umar_hasibuan75

Akan tetapi, lanjut dia, setelah dicekal KPK kasus-kasus tersebut malah hilang begitu saja.

"Byk kasus di KPK yg dicekal hbs itu kasusnya Hilang," ucapnya menambahkan.

Baca Juga: Gerakan Pemuda Kristen Tuntut Munarman Dibebaskan, Ferdinand: Tidak Wakili Agama, Orang Ini Bisa Dipidana

Kemudian, Gus Umar mengingatkan dengan beberapa kasus yang dicekal KPK seperti I Wayan Koster hingga Akbar Himawan Buchori.

"Msh ingat dulu I Wayan Koster dicekal KPK skrg malah jd Gub Bali. Lalu Akbar Himawan Buchori kasus suap Walkot Medan Eldin malah jd Ang DPRD Sumut. Palsu," ujar Gus Umar menambahkan.

Cuitan Gus Umar yang respons kabar KPK cekal Azis Syamsuddin bepergian ke luar negeri.
Cuitan Gus Umar yang respons kabar KPK cekal Azis Syamsuddin bepergian ke luar negeri. Tangkap layar Twitter.com/@UmarHasibuan_75.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK telah mengirimkan surat ke Ditjen Imigrasi terkait pencegahan Azis Syamsuddin berpergian ke luar negeri. 

Baca Juga: Ingatkan Penguasa agar Tak Mudah Tuduh Munarman Teroris, Refrizal: Allah Maha Kuasa, Tidak Suka Perilaku Zalim

"Pelarangan berpergian ke luar tersebut terhitung mulai 27 April 2021 hingga selama 6 bulan ke depan," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri. 

Pencegahan tersebut dilakukan atas kasus dugaan suap agar tidak menaikkan perkara ke tingkat penyidikan dengan tersangka penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP) dan pihak lainnya. 

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @UmarHasibuan_75


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x