Korupsi Asabri dan Jiwasraya Setara 8 Kapal Selam Baru, Yan: jika Tak Diusut Tuntas, Ibarat ‘Membakarnya’

- 2 Mei 2021, 04:15 WIB
Politisi Partai Demokrat, Yan Harahap.
Politisi Partai Demokrat, Yan Harahap. /Instagram/@yanharahap

PR DEPOK – Politisi Partai Demokrat, Yan Harahap kembali buka suara terkait tragedi tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala-402.

Seperti diketahui bersama, kecelakaan KRI Nanggala 402 milik TNI AL yang terjadi di perairan Utara Bali itu memunculkan bermacam opini di tengah masyarakat.

Lantas, baru-baru ini tak sedikit pihak yang mengaitkan antara banyaknya kasus korupsi di tanah air dengan keterbatasan alokasi anggaran peremajaan alustsista TNI.

Baca Juga: KPK Resmi Cekal Azis Syamsuddin ke Bepergian ke Luar Negeri, Gus Umar: Jangan Percaya, Cuma Drama Baru!

Salah satu kasus yang dikaitkan yakni kasus korupsi dua perusahaan BUMN bidang perasuransian, PT Jiwasraya (Persero) dan PT Asabri (Persero).

Sebagai informasi, kerugian negara menurut taksiran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencapai Rp 16,81 triliun dalam kasus korupsi Jiwasraya.

Sementara itu, dalam kasus korupsi penyalahgunaan investasi di Asabri, kerugian negara ditaksir memiliki jumlah yang jauh lebih besar, yakni mencapai Rp23,73 triliun.

Apabila kerugian kedua kasus korupsi tersebut digabung, maka besarannya mencapai Rp40,54 triliun.

Baca Juga: Ada Pihak Mau 'Ma'zulkan' Jokowi, Ferdinand: Kata dari Mana? Apakah Artinya Ada Emak-emak Punya Anak Zulkan?

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Twitter @YanHarahap


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x