Sedangkan, harga kapal selam yang dimiliki TNI AL yakni sekira Rp4,79 triliun jika mengacu pada pengadaan terbaru kapal selam dari proyek kerja sama Indonesia-Korea Selatan.
Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter miliknya pada Sabtu 1 Mei 2021, Yan Harahap pun mengemukakan pernyataan menohok.
Menurutnya, apabila kasus korupsi Asabri dan Jiwasraya tak diusut tuntas maka hal itu sama saja dengan ‘membakar’ delapan kapal selam baru.
“Jadi, jika korupsi Asabri dan Jiwasraya tak diusut tuntas, ibarat ‘membakar’ 8 kapal selam baru,” katanya tegas.
Perlu diketahui, pemerintah Indonesia menargetkan setidaknya memiliki 12 unit kapal selam dalam beberapa tahun ke depan.
Untuk memenuhi target tersebut, Kementerian Pertahanan (Kemenhan) sebelumnya telah melakukan kontrak kerja sama dengan pembuat kapal selam Korea Selatan.***